SERANG,
(KB).-
Rencana
Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota
Serang terkait pembentukan trayek baru menuai tanggapan. Salah satu
kelompok yan menanggapi serius adalah para pengemudi Angkutan
Perkotaan (Angkot) yang menghubungkan Antar Kota Dalam Provinsi
(AKDP). Para sopir angkot itu tidak menyetujui pembentukan trayek
baru tersebut karena dinilai hambur dan hanya akan menambah
penderitaan pengemudi.
Para
penegemudi mengeluhkan kebijakan Dishub, bahkan jika pembentukan
trayek itu sampai terealisasi maka tidak menuntut kemungkinan
pengusaha angkot banyak yang gulung tikar karena yang tersedia saja
sepi penumpang.
Selain
itu, trayek yang menghubungkan menuju Palima itu masih tersedia
bahkan terhitung banyak. Hanya saja pengaturan dan pengawasan dishub
kominfo yang kurang sehingga trayek yang sesuai dengan peraturan
daerah kota serang semerawut atau tidak sesuai dengan ketentuan.
Misalnya angkot yang membawa penumpang dari Cilegon mereka membawa
penumpang sampai Pasar Rau, padahal batasannya sampai terminal
kepandean. Kemudian Angkot yang membawa penumpang dari Cikande mereka
tidak jarang membawa penumpang sampai ciceri padahal batasan mereka
hanya pakupatan. Selain itu, Mobil Angkot yang membawa penumpang
dari Pandeglang sampai Pasar Rau, padahal prosedurnya mereka hanya
diperbolehkan membawa penumpang sampai terminal Cipocok saja.
Menurut
informasi, pengemudi menyayangkan sikap pemerintah yang memperhatikan
keluhan sebagian masyarakat yang meminta membentuk trayek baru menuju
palima. Para pengemudi melihat angkutan umum arah palima itu tersedia
banyak seperti mobil warna kuning yang membawa penumpang menuju
ciomas. Angkot warna hitam yang membawa penumpang menuju Pandeglang.
Seorang
Pengemudi, Syair, mengatakan dirinya yakin jika trayek baru dibuka
atau diberlakukan maka angkutan umum yang membawa penumpang menuju
pandeglang dan ciomas akan sepi karena penumpang yang menggunakan
angkutan umum itu juga banyak yang berhenti di Palima. Syair Juga
menuturkan pemerintah tidak usah mebentuk trayek baru tinggal trayek
yang ada dikontrol dan diatur agar tidak semrawut sekaligus
bertindak tegas pada mobil luar yang masuk pada area Angkot Kota
serang. “ Kami akan menolak kebijakan itu, Dishub harusnya mengatur
dan melakukan tindakan mengenai batasan area trayek. Bukan malah
menambah trayek baru,” ucap Syair pada Kabar Banten. Jum'at,
(26/2/2016)
Penegemudi
lain, Eko mengatakan dirinya pernah menyampaikan kepada dishub
terkait keluhan itu. Pihak dishubkominfo belum memberikan jawaban
dari keluhan supir yang setiap hari mendapatkan upah 35.000 tersebut.
Eko berharap pemerintah semakin jeli terhadap urusan supir karena
antara retribusi, pajak dan perpanjangan trayek yang dibayarkan
kepada pemerintah tidak sebanding dengan penghasilan mereka. “
Kalau supir membyar perpanjangan trayek tindak dulu angkutan angkutan
yang membandel,” tuturnya.
Diketahui,
Dinas perhubungan komunikasi dan informasi (Dishubkominfo)
Kota Serang sedang melakukan review Perwal tahun 2009 no 551 tentang
trayek angkutan penumpang umum di Kota Serang. Hal tersebut menyusul
banyaknya keluhan dari masyarakat dan mahasiswa yang mengeluh akibat
tidak tersedianya trayek khusus menuju Palima Kecamatan Curug Kota
Serang. Potensi dari kegiatan ini yaitu akan dibentuknya trayek baru
menuju Palima Kota Serang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar