SERANG,
(KB).-
Setelah
menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anis Baswedan memberlakukan Ujian
Nasional Perbaikan (UNP) sejak tahun ini. Dinas pendidikan Kota
Serang menunjuk Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kota Serang
untuk menjadi penyelenggara ujian yang diperuntukan bagi siswa yang
memiliki nilai UN 55,0 tersebut.
Wakil
Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Serang PLH Kurikulum atau Operasional
Pendidikan (Opdik) Ading Kustendi membenarkan atas penunjukan
sekolahnya menjadi penyelenggara ujian nasional perbaikan di Kota
Serang tersebut. Hal itu dilihat dari kinerja SMKN 1 dimata
pemerintah dan letaknya yang strategis. Ia juga menuturkan bahwa
sudah ada 96 peserta yang mendaftar ke panitia. Ujian nasional
perbaikan tersebut sudah berlangsung sejak hari ini Senin,
(22/2/2016) dan berakhir pada Rabu, (2/3/ 2016)
Ading
juga mengatakan ujian nasional perbaikan ini diperuntukan bagi siswa
yang memiliki nilai akhir 55,0 pada ujian nasional sebelumnya. Selain
untuk memperbaiki nilai ujian ini dapat membantu siswa yang ingin
melamar kerja dengan persyaratan nilai yang tinggi.
menurut
informasi, Ujian Nasional Perbaikan (UNP) tersebut bisa mendaftar
secara online dan terbuka untuk seluruh masyarakat di Indonesia.
Hal itu untuk memudahkan masyarakat yang ingin memiliki nilai ujian
akhir yang baik. Setiap daerah memiliki satu sekolah yang ditunjuk
untuk menjadi penyelenggara termasuk SMKN 1 Kota Serang. Masyarakat
yang sudah mendaftar secara online bisa langsung datang ke sekolah
yang ditunjuk pemerintah untuk menjadi penyelenggara untuk di
verifikasi. Setelah itu baru dapat diberikan kartu ujian dan
mendapatkan jadwal ujian nasional perbaikan.
Diketahui,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai melaksanakan ujian
nasional perbaikan (UNP) pada tahun ini. Pihaknya ingin memberi
kesempatan yang sama kepada seluruh siswa yang menjadi peserta UN
2015. UNP diselenggarakan untuk memfasilitasi siswa yang ketika
menjalani ujian nasional tahun lalu menghadapi masalah tidak terduga,
sehingga nilainya tidak memenuhi standar kompetensi lulusan (SKL)
UNP
tahun 2016 adalah ujian nasional yang diselenggarakan untuk peserta
didik pada jenjang SMA/MA/SMAK/SMTK, SMK/MAK, dan Program Paket C
tahun pelajaran 2014/2015 yang mencapai nilai UN kurang dari atau
sama dengan 55.0. Jika akhirnya peserta UNP mendapat nilai yang lebih
rendah dari nilai ujian nasionalnya, maka yang diambil adalah nilai
yang terbaik, yaitu nilai UN dan bukan nilai UNP.
UNP
bersifat tidak wajib dan diperuntukkan bagi siswa yang ingin
memperbaiki nilai tersebut. Setiap calon peserta UNP harus melakukan
pendaftaran online secara mandiri melalui laman unp.kemdikbud.go.id.
UNP tahun 2016 untuk lulusan tahun pelajaran 2014/2015 telah
berlangsung sejak hari ini Senin, 22 Februari 2016 dan berakhir
Rabu, 2 Maret 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar