Saya adalah Mahasiswa IAIN Serang yang berasal dari Lebak Banten

Senin, 22 Februari 2016

Tunjuk SMKN 1 Jadi Penyelenggara Ujian Nasional Perbaikan (UNP)

SERANG, (KB).-
Setelah menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anis Baswedan memberlakukan Ujian Nasional Perbaikan (UNP) sejak tahun ini. Dinas pendidikan Kota Serang menunjuk Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kota Serang untuk menjadi penyelenggara ujian yang diperuntukan bagi siswa yang memiliki nilai UN 55,0 tersebut.
Wakil Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Serang PLH Kurikulum atau Operasional Pendidikan (Opdik) Ading Kustendi membenarkan atas penunjukan sekolahnya menjadi penyelenggara ujian nasional perbaikan di Kota Serang tersebut. Hal itu dilihat dari kinerja SMKN 1 dimata pemerintah dan letaknya yang strategis. Ia juga menuturkan bahwa sudah ada 96 peserta yang mendaftar ke panitia. Ujian nasional perbaikan tersebut sudah berlangsung sejak hari ini Senin, (22/2/2016) dan berakhir pada Rabu, (2/3/ 2016)
Ading juga mengatakan ujian nasional perbaikan ini diperuntukan bagi siswa yang memiliki nilai akhir 55,0 pada ujian nasional sebelumnya. Selain untuk memperbaiki nilai ujian ini dapat membantu siswa yang ingin melamar kerja dengan persyaratan nilai yang tinggi.
menurut informasi, Ujian Nasional Perbaikan (UNP) tersebut bisa mendaftar secara online dan terbuka untuk seluruh masyarakat di Indonesia. Hal itu untuk memudahkan masyarakat yang ingin memiliki nilai ujian akhir yang baik. Setiap daerah memiliki satu sekolah yang ditunjuk untuk menjadi penyelenggara termasuk SMKN 1 Kota Serang. Masyarakat yang sudah mendaftar secara online bisa langsung datang ke sekolah yang ditunjuk pemerintah untuk menjadi penyelenggara untuk di verifikasi. Setelah itu baru dapat diberikan kartu ujian dan mendapatkan jadwal ujian nasional perbaikan.
Diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai melaksanakan ujian nasional perbaikan (UNP) pada tahun ini. Pihaknya ingin memberi kesempatan yang sama kepada seluruh siswa yang menjadi peserta UN 2015. UNP diselenggarakan untuk memfasilitasi siswa yang ketika menjalani ujian nasional tahun lalu menghadapi masalah tidak terduga, sehingga nilainya tidak memenuhi standar kompetensi lulusan (SKL)
UNP tahun 2016 adalah ujian nasional yang diselenggarakan untuk peserta didik pada jenjang SMA/MA/SMAK/SMTK, SMK/MAK, dan Program Paket C tahun pelajaran 2014/2015 yang mencapai nilai UN kurang dari atau sama dengan 55.0. Jika akhirnya peserta UNP mendapat nilai yang lebih rendah dari nilai ujian nasionalnya, maka yang diambil adalah nilai yang terbaik, yaitu nilai UN dan bukan nilai UNP.
UNP bersifat tidak wajib dan diperuntukkan bagi siswa yang ingin memperbaiki nilai tersebut. Setiap calon peserta UNP harus melakukan pendaftaran online secara mandiri melalui laman unp.kemdikbud.go.id. UNP tahun 2016 untuk lulusan tahun pelajaran 2014/2015 telah berlangsung sejak hari ini Senin, 22 Februari 2016 dan berakhir Rabu, 2 Maret 2016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar