Warga
Ciwengker
Belum
Tersentuh Bantuan
SERANG,
(KB).-
Warga
di Kampung Ciwengker RT 05/RW 02 Kelurahan Sukawana Kecamatan Curug,
belum banyak tersentuh bantuan. Padahal sebagian warganya merupakan
keluarga tidak mampu dengan rumah yang tak layak huni.
Berdasarkan
pantauan, kondisi rumah warga banyak yang masih berbentuk panggung.
Isteri
kepala Rukun Tetangga (RT), Sarnamah, mengatakan perkampungan ini
sangat jarang dikunjungi oleh pemerintah daerah. Padahal di
perkampungan yang memiliki hutan sangat luas itu sangat butuh sekali
sentuhan dari pemerintah. Terlebih untuk kepentingan kelangsungan
hidup warganya.
Ia
menuturkan warga perkampungan Ciwengker berhak untuk mendapatkan
haknya sebagai warga Kota Serang. “ Kami tidak pernah tahu program
Pemerintah Kota Serang. Pernah ada program raskin tapi warga kampung
ini tidak seluruhnya dapat padahal miskin semua,” ucap Sarnamah
kepada Kabar Banten. Jum'at (19/2/2016).
Selain
itu, kondisi rumah warga, banyak yang tak layak huni. Selain kecil
rumah warga tersebut sering mengalami kemasukan air saat hujan karena
atapnya sudah banyak yang bocor.
Seorang
warga pemilik rumah tidak layak huni, Mudoh, mengatakan dirinya sudah
8 tahun hidup dalam kekurangan. Hingga saat ini, belum ada bantuan
membantu rumah tempat tinggalnya yang hanya memiliki 5 x 5 meter
tersebut.
Mudoh
mengatakan, keadaan rumah tidak layak huni tersebut selalu dia
tempati karena terpaksa dari pada harus meminta belas kasihan orang
lain.
Ia
berharap pemerintah daerah tidak tertidur melihat keadaan beberapa
warga di desanya.
Selama
delapan tahun, Mudoh, suami dan kedua anaknya hidup dalam keadaan
tersiksa karena rumah yang mereka tempati sempit dan rusak. Terkadang
dia harus mengungsi karena hujan yang mengguyur rumahnya menjadi
terlihat seperti kubangan. “Boro-boro dibangun, untuk makan
sehari-hari aja susah,” tuturnya.
Terpisah,
Kepala bidang pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kota Serang, Agus M.
Arif mengatakan pihaknya tidak mengetahui jika di Desa Sukawana masih
terdapat penduduk yang memiliki rumah tidak layak huni. Alasannya,
karena tidak ada tembusan baik dari kecamatan maupun dari kelurahan
terkait. “Saya tidak tahu karena sampai saat ini tidak ada data
yang masuk dari kecamatan Curug,” ucap Agus kepada Kabar Banten,
Senin, (22/2/2016)
Ia
menjelaskan jika nanti rumah di Kampung Ciwengker itu masuk pada
kriteria rumah tidak layak huni maka dirinya akan langsung melakukan
cek lapangan. Namun, warga yang ingin rumahnya diberikan bantuan
tetap harus mengikuti prosedur karena anggaran yang digunakan berasal
dari APBD. Yakni terutama terkait status kepemilikan tanah apakah
tanah yang dihuninya milik pribadi, keluarga atau milik pemerintah.
Sedangkan
Pelaksana tugas (Plt) Lurah Sukawana Kecamatan Curug Kota Serang Udin
Khaerudin mengatakan pihaknya sudah melakukan pendataan Rumah Tidak
Layak Huni (RTLH) bahkan sudah ada 10 kepala keluarga (KK) yang sudah
diajukan ke pihak Dinsos termasuk keluarga Mudoh dan Dayat.
(Rahman/Job)***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar